Detail Syarat Penerimaan Siswa Baru (PSB) SDIT AL-HUDA  2027/2028

Aturan resmi pendaftaran peserta didik baru (Sistem Penerimaan Murid Baru/SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), termasuk SD Terpadu/SDIT, diatur oleh kementerian yang membidangi pendidikan dasar melalui Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025.

Selain syarat usia, Bunda juga wajib memperhatikan jenis-jenis jalur pendaftaran yang dibuka di PSB SD tahun ini. Terdapat beberapa Syarat pendaftaran yang Bunbun harus ketahui.
Berikut adalah syarat-syarat resmi penerimaan siswa baru SD dari Kementerian:

1. Syarat Usia

  • Prioritas Utama: Berusia 7 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Sekolah wajib memprioritaskan calon siswa berusia 7 tahun.
  • Batas Minimal Umum: Berusia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
  • Pengecualian Khusus (Bawah 6 Tahun): Anak berumur paling rendah 5 tahun 6 bulan per 1 Juli diperbolehkan mendaftar hanya jika memiliki:

    • Potensi kecerdasan atau bakat istimewa.
    • Kesiapan psikis/belajar yang dibuktikan dengan surat rekomendasi tertulis dari psikolog profesional (atau rekomendasi dewan guru sekolah jika psikolog tidak tersedia).

2. Dokumen Administrasi

  • Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir resmi yang dilegalisasi pihak berwenang.
  • Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili.
  • KTP Orang Tua/Wali.

3. Ketentuan Penting & Larangan dari Kementerian

  • Tidak Wajib Ijazah TK: Calon siswa tidak diwajibkan memiliki ijazah atau pernah mengikuti pendidikan PAUD/TK/RA sebelum mendaftar SD.
  • 🟢 SDIT (Swasta): Karena SDIT umumnya merupakan sekolah swasta, penetapan kriteria tambahan biasanya berfokus pada pemetaan kesiapan belajar (observasi), daya tampung kelas, serta keselarasan visi/wawancara orang tua, bukan seleksi tes akademis gugur.